Penilaian Prestasi Kinerja Individual PNS Dimulai
Tunjangan Diperkecil, Gaji Pokok Diperbesar
Senin, 01 April 2013 – 09:44 WIB
"Sistem penilaian seperti DP3 (daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan, red) yang selama ini berjalan cenderung subjektif," kata Eko. Yakni adanya unsur subjektif dari pimpinan kepada bawahannya yang menjadi objek penilaian. Dia mengatakan dengan sistem baru penilaian pegawai tersebut, unsure subjektif tidak bisa dijalankan lagi.
Eko lantas mengatakan penilaian PNS model baru ini dimulai dari penetapan, pelaksanaan, serta evaluasi kinerja yang dilakukan oleh PNS secara individu. Upaya penilaian PNS secara individu ini penting, karena bisa menjadi pengungkit program reformasi birokrasi di masing-masing instansi.
"Reformasi kinerja sumber daya aparatur ini merupakan unsur terbesar dalam reformasi birokrasi," tegas dia.
Melalui sistem penilaian kinerja individu PNS itu, diharapkan pengucuran tunjangan kinerja atau remunerasi bisa berperan positif. Selama ini, masyarakat masih belum merasakan perubahan yang signifikan dalam pelayanan publik, meskipun uang triliunan rupiah sudah dikucurkan untuk membayar remunerasi.
JAKARTA - Sebentar lagi guyonan rajin-malas gaji sama bagi PNS tidak berlaku lagi. Kementerian Pedayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak