Penilep Anggaran Perjalanan Dinas Harus Ditindak
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang masih adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Tetapi yang lebih penting, pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.
"Sebenarnya kalau dibanding dengan anggaran perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp 20 triliun lebih, penyimpangan sebesar 78 miliar persentasenya relatif kecil. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Jadi uangnya dikembalikan, orangnya harus dihukum, jangan dibiarkan,” ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara workshop RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).
Dikatakannya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementrian agar melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas di instansinya masing-masing. Menurut Azwar, beberapa kementrian bahkan anggaran perjalanan dinas antara 10 persen hingga 30 persen. “KemenPAN&RB tahun ini juga memotong sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas,” sambungnya.
Lebih lanjut Azwar mengatakan, pihaknya telah minta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengkajian mengenai efektifitas perjalanan dinas di kementerian/ lembaga. Berdasarkan temuan BPKP, masih ada peluang untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. “Hasilnya juga sudah dikirim ke kementerian/lembaga,” ujar mantan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam itu.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini