Penimbun 4,4 Ton BBM Subsidi Dibekuk
Jumat, 30 Maret 2012 – 10:15 WIB
Hasilnya pihaknya berhasil mengamankan lagi 12 drum, dengan total BBM yang ditimbun sebanyak 22 drum. Setelah dihitung, total BBM jenis solar yang ditimbun sebanyak 4,400 liter atau setara 4,4 ton.
Baca Juga:
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Belu. Ditanyai soal SPBU tempat pembelian BBM jenis solar oleh Norbertus Funay, pamen Polri itu mengatakan, berdasarkan pengakuannya, BBM itu semuanya dibeli di SPBU Naresa Halikelen, Kecamatan Tasifeto Barat.
Lebih jauh dia menyebutkan, tersangka dijerat pasal 55 dan 53 tentang pendistribusian, pengangkutan dan penyimpanan migas dan niaga sesuai UU nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas (Migas).
Dari dua pasal itu, yang menjadi pasal utama yang disangkakan adalah pasal 53 yakni penyimpanan BBM. "Kita pakai dua pasal untuk jerat tersangka diantara pasal 53 dan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas,"pungkasnya. (lok/boy)
ATAMBUA-Jelang rencana kenaikan BBM, aksi penimbunan BBM subsidi masih saja terus terjadi. Polres Belu berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya