Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat

Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
Sebanyak 54 jeriken BBM bersubsidi jenis solar yang diamankan Polres Rohil. Foto:Polres Rohil.

jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Sinaboi.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial JS (22), beserta puluhan jerigen berisi BBM jenis Bio Solar.

“Benar, pelaku JS saat ini sudah diamankan oleh Tim Satreskrim, untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Selasa (11/3).

Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata menjelaskan bahwa masus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh IPTU Ridho Alfian Syahputra langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 16.38 WIB, polisi menemukan 54 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di halaman rumah tersangka.

Selain itu, ditemukan pula satu gerobak kayu dan sepuluh jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas jual beli ilegal.

“Berdasarkan pengakuan JS, BBM tersebut diperolehnya dari salah satu agen penyalur di Sinaboi dan rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat tanpa izin resmi,” jelas Adi.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan terkait distribusi BBM bersubsidi, JS beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Rohil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satreskrim Polres Rohil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Kecamatan Sinaboi. Penimbun BBM ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News