Penimbun BBM Dicokok

Penimbun BBM Dicokok
Penimbun BBM Dicokok
KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan itu dapat dilihat keterlibatan pimpinan KKC yang tak tersentuh hukum. Padahal sopir dan buruhnya mengakui keterlibatan pimpinan. Kemarin Polisi kembali  menangkap penimbun solar di Kecamatan Kambu,Kendari.

   

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengungkapkan, dua penimbun yakni Yusri (26), warga Lorong Bahteramas Kelurahan Mokoau dan Ismail (46) warga BTN Wirabuana Kelurahan Anduonohu, Poasia. Yusri adalah pemilik BBM sedang Ismail sebagai sopirnya.

   

"Polisi mengendus keterlibatan tersangka berawal dari penyelidikan tim Reskrim Polda Sultra. Setelah akurat tim langsung membekuknya. Mereka dibekuk, Sabtu (25/2) sekitar pukul 12.30 Wita di Lorong Bahteramas," terang Moch  Fahrurrozi, Selasa (28/2).

   

Kedua pelaku kini sedang dalam proses pendalaman penyidikan di Mapolda Sultra. polisi juga menyita satu unit kendaraan  Isuzu Panther bernomor polisi DT 1191 JP warna silver. Selain itu, 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM, satu baskom dan satu penyaring.

   

KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News