Penimbun BBM Dicokok
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:29 WIB
KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan itu dapat dilihat keterlibatan pimpinan KKC yang tak tersentuh hukum. Padahal sopir dan buruhnya mengakui keterlibatan pimpinan. Kemarin Polisi kembali menangkap penimbun solar di Kecamatan Kambu,Kendari. Kedua pelaku kini sedang dalam proses pendalaman penyidikan di Mapolda Sultra. polisi juga menyita satu unit kendaraan Isuzu Panther bernomor polisi DT 1191 JP warna silver. Selain itu, 16 jerigen berkapasitas 35 liter berisi BBM, satu baskom dan satu penyaring.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengungkapkan, dua penimbun yakni Yusri (26), warga Lorong Bahteramas Kelurahan Mokoau dan Ismail (46) warga BTN Wirabuana Kelurahan Anduonohu, Poasia. Yusri adalah pemilik BBM sedang Ismail sebagai sopirnya.
"Polisi mengendus keterlibatan tersangka berawal dari penyelidikan tim Reskrim Polda Sultra. Setelah akurat tim langsung membekuknya. Mereka dibekuk, Sabtu (25/2) sekitar pukul 12.30 Wita di Lorong Bahteramas," terang Moch Fahrurrozi, Selasa (28/2).
Baca Juga:
KENDARI - Polisi terkesan hanya mengamankan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kelas teri. Big bos yang menjadi sutradara penimbunan masih bebas. Dugaan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak