Penimbun BBM Skala Besar Akhirnya Ditangkap

jpnn.com - SINTANG - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanas) Polres Sintang menyita satu unit mobil pikap Toyota Hilux KB 8261 RR hitam beserta pemiliknya berinisial AN. Pelaku diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) skala besar.
Kasat Reskrim Polres Sintang Syamsul Bakrie membenarkan penangkapan itu. Mobil beserta pemiliknya ditangkap lantaran kedapatan melakukan penimbunan BBM jenis premiun atau bensin dan solar.
“Diperkirakan isi tangki mobil yang disita itu berisikan BBM jenis premium sebanyak 440 liter,” kata Syamsul, Senin (29/2) kemarin.
Hasil pengembangan unit Jatanras ditemukan enam drum BBM jenis solar. Diperkirakan enam drum solar tersebut berisikan 1.320 liter.
Menurut Syamsul, rencananya BBM yang di timbun AN tersebut akan dikirim ke Desa Temanang, Kecamatan Sepauk Sintang. “Saat ini pelaku AN dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Syamsul. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan