Penimbun BBM Skala Besar Akhirnya Ditangkap
jpnn.com - SINTANG - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanas) Polres Sintang menyita satu unit mobil pikap Toyota Hilux KB 8261 RR hitam beserta pemiliknya berinisial AN. Pelaku diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) skala besar.
Kasat Reskrim Polres Sintang Syamsul Bakrie membenarkan penangkapan itu. Mobil beserta pemiliknya ditangkap lantaran kedapatan melakukan penimbunan BBM jenis premiun atau bensin dan solar.
“Diperkirakan isi tangki mobil yang disita itu berisikan BBM jenis premium sebanyak 440 liter,” kata Syamsul, Senin (29/2) kemarin.
Hasil pengembangan unit Jatanras ditemukan enam drum BBM jenis solar. Diperkirakan enam drum solar tersebut berisikan 1.320 liter.
Menurut Syamsul, rencananya BBM yang di timbun AN tersebut akan dikirim ke Desa Temanang, Kecamatan Sepauk Sintang. “Saat ini pelaku AN dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Syamsul. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan