Penimbun BBM Solar Bersubsidi Ini Ditangkap, Pelaku Ternyata
Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:33 WIB
"Oleh karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKBO Zaky.
Dalam kasus itu, polisi menyita juga menyita 12 jeriken kosong yang siap diisi oleh BBM solar.
Atas perbuatannya, FK dijerat Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat Bab III UU Cipta Kerja, perubahan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas. (antara/jpnn)
Anak buah AKBP Zaky Alkazar Nasution menangkap penimbun BBM solar subsidi di Lampung Timur. Ribuan liter BBM solar juga disita untuk proses hukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau