Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB

Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April lalu. Sebab, jangan sampai kasus penimbunan BBM yang sudah ada tersangkanya dan nyata-nyata menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu justru menguap tanpa ada pihak yang diadili.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan bahwa menjelang 1 April lalu kasus penimbunan BBM memang marak terjadi di banyak daerah. Dari catatan IPW, polisi di sejumlah daerah ramai-ramai melakukan operasi penggerebekan terhadap lokasi penimbunan BBM.
Namun IPW mempersoalkan tindak lanjut penanganan kasus tersebut. "Ratusan tempat penimbunan sudah digerebek polisi dan puluhan ribu ton BBM sudah disita. Kini setelah BBM batal naik, kenapa kasus penangkapan itu seakan hilang ditelan bumi?" kata Neta di Jakarta, Jumat (18/5).
Pria yang getol mengkritisi kinerja kepolisian itu menambahkan, Polri harus segera menjelaskan kelanjutan penanganan kasus itu. Menurut Neta, ada tiga hal penting yang harus diklarifikasi Polri.
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan