Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB
Pertama, Polri harus memberi penjelasan tentang jumlah BBM hasil sitaan dari tempat penimbunan yang digerebek dari berbagai daerah. "Bagaimana nasib BBM sitaan itu, apakah masih ada atau justru sudah hilang akibat digelapkan oknum-oknum tidak bertangung-jawab?" ucapnya.
Kedua, lanjut Neta, Polri harus terbuka tentang nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga adalah progres penanganan kasus penimbunan BBM.
"Bagaimana kelanjutan dari penanganan kasus ini, apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)" Atau jangan-jangan justru dipetieskan," ujarnya dengan nada curiga.
Karenanya IPW mendesak Polri segera menyampaikan klarifikasi ke publik. Sebab, langkah polisi yang gencar menggerebek penimbun BBM namun kini tiba-tiba tidak terdengar kelanjutannya itu jelas memicu kecurigaan.
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan