Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB

Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Pertama, Polri harus memberi penjelasan tentang jumlah BBM hasil sitaan dari tempat penimbunan yang digerebek dari berbagai daerah. "Bagaimana nasib BBM sitaan itu, apakah masih ada atau justru sudah hilang akibat digelapkan oknum-oknum tidak bertangung-jawab?" ucapnya.
Kedua, lanjut Neta, Polri harus terbuka tentang nama-nama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga adalah progres penanganan kasus penimbunan BBM.
"Bagaimana kelanjutan dari penanganan kasus ini, apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)" Atau jangan-jangan justru dipetieskan," ujarnya dengan nada curiga.
Karenanya IPW mendesak Polri segera menyampaikan klarifikasi ke publik. Sebab, langkah polisi yang gencar menggerebek penimbun BBM namun kini tiba-tiba tidak terdengar kelanjutannya itu jelas memicu kecurigaan.
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat