Penimbun BBM Tak Kunjung Diadili, Polisi Layak Dicurigai
Sabtu, 19 Mei 2012 – 00:46 WIB
"Akan sangat aneh jika sebelumnya polisi gencar melakukan operasi penggerebekan, tiba-tiba kasusnya hilang dan tidak ada satupun yang dibawa ke pengadilan. Jaka perlu, Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes harus turun tangan untuk membawa oknum-oknum polisi yang diduga mempetieskan kasus ini. Adili secara profesi di Propam, baru oknum polisinya diseret ke Pengadilan umum," cetus penulis buku "Jangan Bosan Mengkkritik Polisi" itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Polri diminta bersikap terbuka dan cekatan dalam menangani kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjelang 1 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan