Penimbun Daging Diancam 7 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Miliar
Selasa, 11 Agustus 2015 – 05:42 WIB
JAKARTA – Kapolri Badrodin Haiti mengeluarkan warning bagi para mafia maupun penimbun daging. Badrodin menyatakan, pihaknya tak segan menghukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta