Penimbun Solar Ditangkap, Modusnya Seperti Ini, Tuh Pelakunya
jpnn.com, MANADO - Polisi menangkap tiga orang diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Minggu.
Ketiga pelaku, SW dan RW warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) dan KMT warga Tondano Timur, Minahasa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini berawal tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil sedang menimbun solar tanpa izin.
"Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truk warna putih dan 700 liter solar," ungkap Jules Abraham di Manado.
Kemudian dari KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan 700 liter solar, sedangkan dari RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan 300 liter solar.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” kata Abast.
Dia menambahkan modus penimbunan untuk mobil Toyota Innova dan truk, yaitu mengisi BBM solar di tangki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan.
Polisi yang mendatangi SPBU mendapati tiga pelaku sedang menimbun BBM jenis solar tanpa izin menggunakan mobil.
- Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Analis: Upaya Beri Layanan Terbaik
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024
- Ahli ITB Sebut Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Kendaraan yang Viral di Cibinong
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Fuel-Marking SICPA Solusi Efektif Deteksi Kebocoran dalam Bisnis BBM
- Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon