Penimbunan BBM Kian Marak

Penimbunan BBM Kian Marak
Penimbunan BBM Kian Marak
PADANG---Tiga  orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di rumahnya, Kamis siang (15/3).  Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan pelaku dan 3,5 ton solar maupun premium.

Menurut Kapolres Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso, didampingi Kasat Reskrim Burahim Boer kepada Padang Ekspres (Group JPNN) di ruang kerjanya, keberhasilan pengungkapan penimbunan BBM sebesar 3.800 liter tersebut itu karena ada informasi dari masyarakat. Hingga berita ini diturunkan tiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum pedagang itu digerebek di depan SPBU Aia Balam Kecamatan Koto Balingka yang menimbun BBM sebanyak 3.5 ton (3.800 liter) jenis solar maupun premium. Dan, ditangkapnya pelaku itu menjawab himbauan Kapolda Sumbar agar Polres mengawasi penimbunan BBM menjelang kenaikan 1 April nanti,” kata Kapolres Pasaman Prabowo.

Dijelaskan, semua keberhasilan itu, berkat kerja sama Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Kapolsek Sungai Beremas. Ditambah lagi informasi dari masyarakat. Ketiga tersangka yang ditangkap Polres Pasbar  itu masing-masing Efendi (35), Indra Yadi (43) dan Anita (50). Penimbunan BBM itu berhasil ditangkap pada tiga titik yang berada di rumah tersangka persis di depan SPBU Aia Balam.

PADANG---Tiga  orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News