Penimbunan BBM Kian Marak
Jumat, 16 Maret 2012 – 09:33 WIB

Penimbunan BBM Kian Marak
PADANG---Tiga orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di rumahnya, Kamis siang (15/3). Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan pelaku dan 3,5 ton solar maupun premium.
Menurut Kapolres Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso, didampingi Kasat Reskrim Burahim Boer kepada Padang Ekspres (Group JPNN) di ruang kerjanya, keberhasilan pengungkapan penimbunan BBM sebesar 3.800 liter tersebut itu karena ada informasi dari masyarakat. Hingga berita ini diturunkan tiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
“Oknum pedagang itu digerebek di depan SPBU Aia Balam Kecamatan Koto Balingka yang menimbun BBM sebanyak 3.5 ton (3.800 liter) jenis solar maupun premium. Dan, ditangkapnya pelaku itu menjawab himbauan Kapolda Sumbar agar Polres mengawasi penimbunan BBM menjelang kenaikan 1 April nanti,” kata Kapolres Pasaman Prabowo.
Dijelaskan, semua keberhasilan itu, berkat kerja sama Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Kapolsek Sungai Beremas. Ditambah lagi informasi dari masyarakat. Ketiga tersangka yang ditangkap Polres Pasbar itu masing-masing Efendi (35), Indra Yadi (43) dan Anita (50). Penimbunan BBM itu berhasil ditangkap pada tiga titik yang berada di rumah tersangka persis di depan SPBU Aia Balam.
PADANG---Tiga orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar