Penimbunan BBM Kian Marak
Jumat, 16 Maret 2012 – 09:33 WIB
PADANG---Tiga orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di rumahnya, Kamis siang (15/3). Akibatnya, petugas terpaksa mengamankan pelaku dan 3,5 ton solar maupun premium.
Menurut Kapolres Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso, didampingi Kasat Reskrim Burahim Boer kepada Padang Ekspres (Group JPNN) di ruang kerjanya, keberhasilan pengungkapan penimbunan BBM sebesar 3.800 liter tersebut itu karena ada informasi dari masyarakat. Hingga berita ini diturunkan tiga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
“Oknum pedagang itu digerebek di depan SPBU Aia Balam Kecamatan Koto Balingka yang menimbun BBM sebanyak 3.5 ton (3.800 liter) jenis solar maupun premium. Dan, ditangkapnya pelaku itu menjawab himbauan Kapolda Sumbar agar Polres mengawasi penimbunan BBM menjelang kenaikan 1 April nanti,” kata Kapolres Pasaman Prabowo.
Dijelaskan, semua keberhasilan itu, berkat kerja sama Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Kapolsek Sungai Beremas. Ditambah lagi informasi dari masyarakat. Ketiga tersangka yang ditangkap Polres Pasbar itu masing-masing Efendi (35), Indra Yadi (43) dan Anita (50). Penimbunan BBM itu berhasil ditangkap pada tiga titik yang berada di rumah tersangka persis di depan SPBU Aia Balam.
PADANG---Tiga orang warga Aia Balam Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat (Pasbar) digrebek Polres Pasbar, karena diduga menimbun Bahan Bakar
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan