Penimbunan Laut Picu Banjir

Penimbunan Laut Picu Banjir
Penimbunan Laut Picu Banjir
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Makassar, Imran Tenri Tata mengatakan pemkot tidak boleh serta merta memberi  ruang kepada investor menimbun pantai dengan alasan reklamasi. Menimbun laut, kata dia, sama saja dengan mengambil hak-hak publik terhadapnya.

   

"Kami tidak ingin menghalangi investasi di Makassar. Hanya saja, khusus untuk penimbunan laut, hal itu belum bisa disetujui olehnya karena ada hak publik di atasnya," kata politisi Golkar itu kemarin.

   

Ia menambahkan wilayah pantai dan pesisir banyak yang berkasus karena banyak pihak yang mengklaim. Menurutnya, saat ini Anjungan Pantai Losari sudah dilakukan penimbunan. Namun jika dilakukan lagi penimbunan, maka kemungkinan besar landmark Kota Makassar itu akan "terganggu" atau bahkan hilang karena bisa jadi bangunan baru akan mendominasi.  Demikian halnya penimbunan kawasan pesisir, akan menambah daftar kasus pertanahan.

   

Imran menambahkan kalau ada bangunan baru di Anjungan Losari, maka itu akan menutup landmark Kota Makassar. Di Kota Makassar masih banyak lahan yang bisa dipakai berinvestasi, bukan cuma menimbun laut. Apalagi untuk kawasan pesisir, status lahan tidak jelas.

   

MAKASSAR -- Penolakan terhadap rencana pemerintah kota Makassar menggandeng investor melakukan reklamasi di kawasan pesisir terus ditentang. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News