Penimbunan Masker untuk Cari Keuntungan Masuk dalam Kejahatan Ekonomi

Penimbunan Masker untuk Cari Keuntungan Masuk dalam Kejahatan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

Yusri mengatakan, THF berani menimbun masker dengan modal usahanya sendiri, di tengah kelangkaan masker akibat permintaan tinggi. Selain itu, teman-teman tersangka juga ikut membantu menjual masker yang saat itu langka keberadaannya. (mg10/jpnn)

Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut pemerintah bersikap tegas terhadap aksi penimbunan masker. Aksi itu dianggap masuk dalam tindak pidana.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News