Penimbunan Solar Banjarbaru Digerebek
Senin, 07 Januari 2013 – 09:54 WIB
BANJARMASIN – Satu persatu tempat atau gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal yang ada di Banjarbaru digerebek jajaran Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel. Kali ini giliran gudang milik AS, di jalan Sinar Baru RT 24, dekat SPN Banjarbaru, Sungai Ulin, Banjarbaru yang digeledah, Sabtu (5/1) malam. Dari informasi dihimpun, penggerebekan itu dilakukan setelah anggota Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 3 hari. Setelah cukup bukti baru anggota bergerak dan melakukan penggeledahan di pangkalan atau tempat penumpukan solar yang diduga tidak memiliki izin.
Dari tempat penimbunan tersebut anggota berhasil menyita barang bukti 1 unit truk tangki bertulisan PT Amalia Jaya Makmur yang diduga digunakan untuk mengangkut solar illegal, 2 unit truk kayu yang di dalamnya baknya terdapat tangki khusus berisikan 800 liter solar, 1 buah tandon berisikan 5.000 liter solar, 7 jeriken berisikan 235 liter solar, 3 buah mesin pompa, 2 buah selang. Dari seluruh solar yang disita berjumlah sekitar 8 ton.
Baca Juga:
Selain menyita barang bukti solar dan kendaraan, anggota juga mengamankan dua orang pekerja yang saat itu berada di dalam gudang ketika memindahkan solar dari dalam truk ke tandon. Dua orang yang statusnya sebagai saksi tersebut adalah MS dan YS.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Satu persatu tempat atau gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar illegal yang ada di Banjarbaru digerebek jajaran
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius