Penindakan 4 Hari, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal dan Obat Terlarang Sebanyak Ini
Penindakan serupa dilakukan Bea Cukai Malang pada Kamis (05/10) di sebuah jasa ekspedisi di Klojen, Malang.
“Petugas menemukan 800 butir obat-obatan yang melanggar Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Selanjutnya kami menyerahkan barang bukti tersebut ke BNN,” tambah Gunawan.
Dari patroli darat di hari tersebut, petugas kembali menemukan 220.080 batang rokok ilegal di sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pada Jumat (6/10), Bea Cukai Malang kembali menemukan 50 butir obat-obatan terlarang di sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Atas penindakan tersebut, petugas menyerahkan barang bukti ke BNN Kota Malang.
Gunawan menegaskan Bea Cukai Malang akan terus berupaya memberantas peredaran barang-barang ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai selaku community protector," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menyita rokok ilegal dan obat terlarang sebanyak ini saat menggelar penindakan selama 4 hari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin