Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen
Rabu, 23 Februari 2011 – 05:25 WIB

Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengelak disebut-sebut tidak tegas dalam menindak para jaksa yang nakal. Kemarin (22/2) Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengumumkan selama tahun 2010 pihaknya telah mengusukan memberhentikan puluhan jaksa nakal kepada Jaksa Agung.
"Tujuh bulan menjabat, saya mengusulkan 32 jaksa berhentikan," kata Marwan dalam Simposium Sehari Hukum dan Keadilan di Indonesia di Jakarta, Selasa (22/2). Mantan Kajati Jawa Timur itu menjelaskan bahwa para jaksa tersebut dipecat lantaran telah melanggar kode etik kejaksaan.
Baca Juga:
Marwan pun membantah anggapan bahwa institusi kejaksaan sangat lemah dalam menindak oknumnya yang nakal. Dengan nada yang lantang, dia mengatakan bahwa jumlah usulan pemecatan itu naik dibanding sebelum dia menjabat sebagai Jamwas. "Jumlah itu naik 600 persen. Pokoknya total keseluruhan 288 jaksa dan pegawai kejaksaan ditindak," kata dia.
Sebagai orang yang bertanggung jawab mengawasi jaksa-jaksa nakal, Marwan mengaku akan semakin meningkatkan kinerjanya untuk memperbaiki institusi kejaksaan. Apalagi, sejak 25 Januari lalu Jaksa Agung Basrief Arief telah memberikan kewenangan penuh kepada Jamwas untuk tak segan-segan meindak jaksa-jaksa korup melalui Peraturan Jaksa Agung (Perja).
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengelak disebut-sebut tidak tegas dalam menindak para jaksa yang nakal. Kemarin (22/2) Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya