Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen

Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen
Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini mengatakan, penindakan jaksa-jaksa korup oleh Jamwas ini sebenarnya mengdopsi pengawasan Department of Justice di Amerika Serikat. Menurutnya, di sana, Jamwas diberi kewenangan penuh. Sebab, lanjut dia, saat ini hal-hal yang paling banyak dilakukan jaksa adalah banyak korupsi, menyuap, memeras, penggelapan uang yang telah disita negara.

 

Di samping itu, untuk menelusuri apakah jaksa melakukan hal-hal kotor atau tidak, Jamwas juga diberi kuasa untuk melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap berkas perkara yang dianggap mencurigakan yang sebelumnya hanya dilakukan bidang teknis. "Karenya saya jaksa tidak hanya profesional tapi juga proporsional. Mereka harus punya melaksanakan tugasnya dengan arif dan bijaksana," kata dia.

 

Namun saat disinggung tentang jaksa jaksa fungsional pada Kejari Tangerang Seno Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap KPK lantaran diduga melakukan pemerasan, Marwan seolah membela anak buahnya itu. Sebab, sejak menangkap DSW pada Jumat (11/2) lalu hingga saat ini KPK belum memberikan klarifikasi berapa jumlah barang bukti yang disita.

Marwan pun menduga bahwa DSW dijebak. "Kalau KPK tidak bisa menunjukkan barang bukti, maka KPK bisa diancam dengan pasal penjebakan," ujar Marwan dengan nada tinggi. (kuh)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengelak disebut-sebut tidak tegas dalam menindak para jaksa yang nakal. Kemarin (22/2) Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News