Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan
Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB

Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke meja hijau. Demikian pula dengan fungsi penyidikan. Penyidik KPK tetap memanggil saksi dan tersangka untuk diperiksa. Beberapa hari lalu, sehari setelah penetapan dua pimpinan sebagai tersangka, KPK memeriksa tersangka mantan Direktur Bank Jabar Umar Syarifudin. ’’Pemeriksaan berjalan seperti biasa. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,’’ tegasnya.
Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan, tugas komisi saat ini masih berjalan seperti biasa. Sebab, sistem di KPK tetap berjalan normal. ’’Kami memiliki 700 staf . Mereka nggak menganggur, tetap bekerja,’’ jelasnya, Minggu (20/9). Fungsi sentral KPK dalam penindakan kasus korupsi, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, juga terus bergulir.
Penindakan, kata Jasin, bakal diputuskan oleh dua pimpinan tersisa, yakni dirinya dan Haryono Umar. Dia mengacu pada undang-undang yang menyebut bahwa tak ada batasan jumlah pimpinan saat pengambilan keputusan di KPK. ’’Penyelidikan korupsi terus berjalan. Tapi, yang ini tak bisa kami ungkapkan,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?