Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan
Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB
Di level penuntutan, tambah dia, KPK segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke Pengadilan Tipikor. ’’Dari laporan direktur penuntutan, ada sembilan tersangka segera dilimpahkan,’’ ungkapnya. Namun, Jasin tak menyebutkan siapa saja tersangka yang segera disidangkan itu.
Baca Juga:
Kini, jaksa di KPK tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka tersebut. Sejauh ini, kasus korupsi di KPK memang masih menumpuk. Di antaranya, korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003 yang melibatkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menkes Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, serta mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto.
KPK juga belum melimpahkan tersangka korupsi pengadaan alkes 2007 Mardiono ke pengadilan. Bukan hanya itu. Tiga anggota DPR yang terjerat kasus rekomendasi alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api juga masih belum ditahan. Mereka adalah Fachri Andi Leluasa, Azwar Chesputra, dan Hilman Indra. (git/oki)
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo