Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan
Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB

Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif
Di level penuntutan, tambah dia, KPK segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke Pengadilan Tipikor. ’’Dari laporan direktur penuntutan, ada sembilan tersangka segera dilimpahkan,’’ ungkapnya. Namun, Jasin tak menyebutkan siapa saja tersangka yang segera disidangkan itu.
Baca Juga:
Kini, jaksa di KPK tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka tersebut. Sejauh ini, kasus korupsi di KPK memang masih menumpuk. Di antaranya, korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003 yang melibatkan tiga tersangka. Yakni, mantan Menkes Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, serta mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto.
KPK juga belum melimpahkan tersangka korupsi pengadaan alkes 2007 Mardiono ke pengadilan. Bukan hanya itu. Tiga anggota DPR yang terjerat kasus rekomendasi alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api juga masih belum ditahan. Mereka adalah Fachri Andi Leluasa, Azwar Chesputra, dan Hilman Indra. (git/oki)
JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuh. Komisi menyatakan segera melimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi