Penindakan Pati Polri Tunggu Gayus Dibui
Rabu, 04 Agustus 2010 – 17:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah nama perwira petinggi (Pati) Polri yang dulu diduga terlibat sindikat makelar perkara dalam kasus Gayus nampaknya belum akan tersentuh hukum sebelum pegawai pajak itu masuk bui. Pasalnya, Polri dinilai telah menerapkan pola "makan bubur panas" dalam mengembangkan penyidikan kasus Gayus Tambunan. Menurutnya, pola penindakan yang dilakukan Polri itu meniru cara yang dilakukan KPK dalam menangani kasus. "Mari kita lihat bagaimana KPK juga menyelidiki kasus, sehingga akhirnya baru sekarang beberapa menteri (terseret korupsi) juga. Nampaknya pola ini juga yang digunakan dalam proses Gayus," imbuhnya.
Artinya, Polri lebih dulu menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku yang berada di luar lingkaran. Sementara para pati yang sebelumnya dituding sebagai aktor intelektual, harus menunggu lebih lama untuk disidik. Penilaian itu disampaikan Komisioner pada Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandu Praja di sela-sela acara Rakor Kompolnas di Hotel Mercure, Jakarta (4/8).
"Mereka menggunakan konsep makan bubur panas. Pinggirnya dulu, nanti akan mengacu ke tengah, sehingga akan bisa terbidik siapa yang akan bisa dianggap sebagai aktor utama," ujar Adnan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah nama perwira petinggi (Pati) Polri yang dulu diduga terlibat sindikat makelar perkara dalam kasus Gayus nampaknya belum akan tersentuh
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra