Penindakan Pelaku Pemalsuan Produk Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi Covid-19

Penindakan Pelaku Pemalsuan Produk Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi Covid-19
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Syahrial pun berharap, dengan kehadiran Kapolda Sulsel yang baru Irjen Merdisyam maka kasus pemalsuan produk dengan Brand Lois tersebut, bisa secepatnya diproses secara hukum.

“Karena, ini kan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang pelaku usaha, selaku penyedia lapangan kerja bagi rakyat,” ungkap Syahrial.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengaku akan mendalami kasus pemalsuan produk dan DPO di kasus tersebut.

“Nanti saya akan dalami informasi itu, terima kasih,” singkqt Merdisyam. (cuy/jpnn)

Kepolisian harus menyelesaikan kasus pemalsuan produk yang marah terjadi di tengah pandemi covid-19.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News