Penindakan Pelaku Pemalsuan Produk Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi Covid-19
Sabtu, 05 September 2020 – 06:01 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Syahrial pun berharap, dengan kehadiran Kapolda Sulsel yang baru Irjen Merdisyam maka kasus pemalsuan produk dengan Brand Lois tersebut, bisa secepatnya diproses secara hukum.
“Karena, ini kan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang pelaku usaha, selaku penyedia lapangan kerja bagi rakyat,” ungkap Syahrial.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengaku akan mendalami kasus pemalsuan produk dan DPO di kasus tersebut.
“Nanti saya akan dalami informasi itu, terima kasih,” singkqt Merdisyam. (cuy/jpnn)
Kepolisian harus menyelesaikan kasus pemalsuan produk yang marah terjadi di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka