Penindakan Pelaku Pemalsuan Produk Tak Boleh Berhenti di Tengah Pandemi Covid-19
Sabtu, 05 September 2020 – 06:01 WIB
Syahrial pun berharap, dengan kehadiran Kapolda Sulsel yang baru Irjen Merdisyam maka kasus pemalsuan produk dengan Brand Lois tersebut, bisa secepatnya diproses secara hukum.
“Karena, ini kan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tentang pelaku usaha, selaku penyedia lapangan kerja bagi rakyat,” ungkap Syahrial.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam mengaku akan mendalami kasus pemalsuan produk dan DPO di kasus tersebut.
“Nanti saya akan dalami informasi itu, terima kasih,” singkqt Merdisyam. (cuy/jpnn)
Kepolisian harus menyelesaikan kasus pemalsuan produk yang marah terjadi di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot