Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
Minggu, 29 Mei 2011 – 02:20 WIB

Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan fasilitas jaringan lintas yang merupakan jaringan pelayanan angkutan barang berdasarkan kesamaan kelas jalan.
"Jaringan lintas peti kemas sebenarnya telah diatur secara khusus, dengan menggunakan alat angkutan yang bersifat khusus dan tidak semua jalan dapat dilalui angkutan peti kemas. Itu seperti yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 1990," jelas Ketua DPC Indonesian National Ship Owners Association (INSA) atau Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia Kota Samarinda, Sindoro Tjokrotekno kepada Samarinda Pos (Group JPNN).
Baca Juga:
Sesuai Kepmenhub tersebut, kata Sindoro, pengangkutan peti kemas harus menggunakan trailer atau kereta tempel, tidak boleh menggunakan tronton karena bebannya dipastikan akan sangat berat dan dapat melebihi kelas jalan yang ada. Sedangkan penggunaan tronton untuk mengangkut peti kemas justru terjadi di Kota Samarinda.
Dengan demikian, Sindoro menganggap pemerintah baik Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda tidak melaksanakan Kepmenhub tersebut. "Begitu banyaknya peti kemas yang diangkut tronton tapi dibiarkan saja, ini karena pejabatnya yang tidak tahu aturan tersebut," tukasnya.
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang