Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
Minggu, 29 Mei 2011 – 02:20 WIB
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan fasilitas jaringan lintas yang merupakan jaringan pelayanan angkutan barang berdasarkan kesamaan kelas jalan.
"Jaringan lintas peti kemas sebenarnya telah diatur secara khusus, dengan menggunakan alat angkutan yang bersifat khusus dan tidak semua jalan dapat dilalui angkutan peti kemas. Itu seperti yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 1990," jelas Ketua DPC Indonesian National Ship Owners Association (INSA) atau Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia Kota Samarinda, Sindoro Tjokrotekno kepada Samarinda Pos (Group JPNN).
Baca Juga:
Sesuai Kepmenhub tersebut, kata Sindoro, pengangkutan peti kemas harus menggunakan trailer atau kereta tempel, tidak boleh menggunakan tronton karena bebannya dipastikan akan sangat berat dan dapat melebihi kelas jalan yang ada. Sedangkan penggunaan tronton untuk mengangkut peti kemas justru terjadi di Kota Samarinda.
Dengan demikian, Sindoro menganggap pemerintah baik Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda tidak melaksanakan Kepmenhub tersebut. "Begitu banyaknya peti kemas yang diangkut tronton tapi dibiarkan saja, ini karena pejabatnya yang tidak tahu aturan tersebut," tukasnya.
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru