Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
Minggu, 29 Mei 2011 – 02:20 WIB
Menurutnya, banyaknya tronton tersebut sebenarnya berasal dari luar daerah. Di mana para pengusaha jasa atau pemilik tronton yang berasal dari luar daerah itu telah memanfaatkan celah kelemahan dari pejabat di Kaltim yang tidak tahu akan larangan peti kemas diangkut menggunakan tronton.
Baca Juga:
"Di wilayah mereka masing-masing, ada larangan tronton mengangkut peti kemas sesuai dengan yang diatur di dalam Kepmenhub yang ada. Karena di Samarinda tidak menegakkan itu, maka pemilik tronton justru membawa kendaraannya ke Samarinda agar bisa difungsikan. Makanya wajar banyak angkutan peti kemas di Samarinda berasal dari luar daerah," tuturnya.
Sindoro juga menyebut kalau Pemkot telah mengeluarkan SK Walikota Samarinda No 168 Tahun 2005 tentang Pengangkutan Peti Kemas Menggunakan Trailer atau Kereta Tempel. Tapi sejauh ini SK tersebut tidak berjalan dengan baik. "Kalau pemerintah membuart aturan, maka harus merujuk dengan undang-undang dan aturan-aturan yang dikeluarkan dari pusat. Dengan itu pun kalau bisa dapat dilaksanakan, jangan dibiarkan saja," tandasnya. (air/awa/jpnn)
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Herco Digital Peraih TOP 3% Digital Agency Indonesia, Jasa Website Bisnis Terbaik
- Bobby Gafur: Pengentasan Kemiskinan Jadi Isu Utama Rapimnas Kadin 2024
- Bank Mandiri & Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital
- PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM