Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
Minggu, 29 Mei 2011 – 02:20 WIB

Peningkatan Angkutan Peti Kemas Tidak Didukung Infrastruktur
Menurutnya, banyaknya tronton tersebut sebenarnya berasal dari luar daerah. Di mana para pengusaha jasa atau pemilik tronton yang berasal dari luar daerah itu telah memanfaatkan celah kelemahan dari pejabat di Kaltim yang tidak tahu akan larangan peti kemas diangkut menggunakan tronton.
Baca Juga:
"Di wilayah mereka masing-masing, ada larangan tronton mengangkut peti kemas sesuai dengan yang diatur di dalam Kepmenhub yang ada. Karena di Samarinda tidak menegakkan itu, maka pemilik tronton justru membawa kendaraannya ke Samarinda agar bisa difungsikan. Makanya wajar banyak angkutan peti kemas di Samarinda berasal dari luar daerah," tuturnya.
Sindoro juga menyebut kalau Pemkot telah mengeluarkan SK Walikota Samarinda No 168 Tahun 2005 tentang Pengangkutan Peti Kemas Menggunakan Trailer atau Kereta Tempel. Tapi sejauh ini SK tersebut tidak berjalan dengan baik. "Kalau pemerintah membuart aturan, maka harus merujuk dengan undang-undang dan aturan-aturan yang dikeluarkan dari pusat. Dengan itu pun kalau bisa dapat dilaksanakan, jangan dibiarkan saja," tandasnya. (air/awa/jpnn)
SAMARINDA - Jumlah angkutan peti kemas di Kota Samarinda diyakini terus mengalami peningkatan. Namun, peningkatannya ternyata tidak didukung dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK