Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Harus Dipercepat

Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Harus Dipercepat
Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Produktivitas dan daya saing Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Hanya saja, produktivitas dan daya saing Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan beberapa Negara ASEAN.

Diperlukan dukungan seluruh komponen bangsa agar peningkatan produktivitas dan daya saing berjalan lebih cepat.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dalam Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta hari Rabu (18/12).

Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), index daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47.

Peningkatkan daya saing tersebut diukur dengan 12 pilar. Yaitu kualitas institusi, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, pelatihan dan pendidikan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, penerapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.

“Ukuran-ukuran tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat,” kata Satrio.

Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89 persen, lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85 persen.

LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News