Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Harus Dipercepat

Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Harus Dipercepat
Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker. Foto: Humas Kemnaker

Selain itu, efektivitas kinerja LPN ditentukan dari sejauh mana LPN mampu menggerakkan lintas sektor secara nasional, maupun antar pusat dan daerah secara sinergis, integratif, dan berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya pengembangan jejaring kelembagaan di lingkungan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi dan masyarakat.

“Agar pelaksanaan peningkatan produktivitas ini dapat berjalan secara simultan diantara instansi dan unit masing-masing,” paparnya.

LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang produktivitas dan daya saing nasional.

Dalam melaksanakan tugasnya, LPN memiliki beberapa fungsi utama. Seperti mengembangkan budaya produktif dan etos kerja, mengembangkan jejaring informasi peningkatan produktivitas, mengembangkan sistem dan teknologi peningkatan produktivitas, dan peningkatan kerajasama dibidang produktivitas dengan lembaga-lembaga dan organisasi internasional.

Sementara itu, Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan model bisnis dan jenis pekerjaan. Era ini juga memungkinkan merubah pola hubungan kerja.

Oleh karena itu, revolusi industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing.

“LPN harus ikuut mengkaji ini agar tetap meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sehingga, daya saing Indonesia juga tetap meningkat,” paparnya. (jpnn)


LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News