Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Rabu, 04 Februari 2015 – 18:30 WIB

Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada keduanya atas kejahatan menyelundupkan 8,3kg heroin keluar dari Bali pada tahun 2005 lalu.
Baca Juga:
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan