Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Rabu, 04 Februari 2015 – 18:30 WIB

Peninjauan Kembali Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Ditolak
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada keduanya atas kejahatan menyelundupkan 8,3kg heroin keluar dari Bali pada tahun 2005 lalu.
Baca Juga:
Upaya dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk menghindari eksekusi mati pupus sudah. Setelah pengadilan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya