Peninjauan Kembali Kasus 'Si Arwah Gentayangan' Ditolak MA
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati narkotika, Zainal Abidin. Zainal warga Palembang, Sumatera Selatan ini merupakan satu-satunya warga negara Indonesia yang masuk gelombang eksekusi mati tahap dua.
"Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh terpidana mati Zainal Abidin," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (12/3).
Dijelaskan Tony, MA menyatakan sikap menolak PK Zainal karena tidak ada novum baru. "Selain itu juga karena grasinya sudah ditolak Presiden," tegasnya.
Terkait pengajuan PK oleh terpidana mati apalagi yang sudah ditolak grasinya, terindikasi menunda-nunda eksekusi saja. "Sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa mereka terkesan mencari-cari alasan untuk tidak melakukan eksekusi," katanya.
Lantas kapan eksekusi mati tahap kedua akan dilakukan? Tony masih belum mau buka mulut lagi. "Eksekusi akan dilaksanakan ketika semua sudah clear. Kita tunggu, apa di bulan Maret atau April," jawabnya diplomatis.
Sebelumnya, Zainal juga sudah dikenal dengan terpidana mati WNI yang menulis surat khusus kepada Jaksa Agung pada 5 Maret kemarin. Dalam surat itu, Zainal merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh hukum Indonesia (Lihat: WNI Terpidana Mati: Arwah Saya akan Gentayangan Menuntut Balas).
"Apabila Bapak Jaksa Agung dan seluruh perangkat hukum yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi terhadap diri saya tetap memaksakan kehendak, maka arwah saya tidak tenang, gentayangan, akan menuntut balas termasuk kepada istri, anak, dan keturunannya. Ini dari lubuk hati saya yang paling dalam," tulis Zainal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati narkotika, Zainal Abidin. Zainal warga Palembang, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular