Penipu! 8 Kali Ganti Pacar, 8 Kali juga....Ah Baca Saja
jpnn.com, TASIKMALAYA - Modus kejahatan kian beragam. Salah satunya, pelaku kejahatan menggunakan modus asmara untuk mengelabui korban-korbannya.
Polsek Ciawi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus asmara: memacari korbannya. Kini, tersangka AS (33) meringkuk di sel polsek di utara Tasikmalaya itu.
Selasa (4/4) kemarin, pria asal Jalan Rumah Sakit Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya itu blakblakan soal aksinya. Dia mengaku sering kali menjalin hubungan asmara dengan sasarannya (korbannya). Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan dari korban atau teman-teman di sekitarnya. “Supaya percaya sama saya,” ungkapnya di Mapolsek Ciawi, seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya.
Dengan cara tersebut, AS kerap berhasil melakukan aksinya. Tercatat sudah ada 8 korbannya. “Rata-rata saya pacarin dulu,” terangnya.
Proses pendekatan pun, kata dia, tidak lama. Cukup 2 minggu. Setelah dekat, dia lalu melakukan penipuan. Uangnya dia gunakan untuk berfoya-foya dan main perempuan lagi. “Ya untuk hiburan saja,” ucapnya terdengar dengan nada tak berdosa.
Aksinya terbongkar Unit Reskrim Polsek Ciawi. Korps berlogo busur panah itu mendapatkan laporan dari salah satu korban AS. Polisi pun mencoba melakukan pencarian pria berambut lurus itu. Ternyata, AS menggunakan nama palsu saat berkenalan dengan korbannya. “Karena dari awal dia sudah berniat untuk menipu, jadi nggak pakai nama asli,” ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Ade Nazmulloh.
Melalui penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan nomor kontak yang digunakan tersangka. Dia dipancing. Lalu menggerebeknya di wilayah Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya pada 27 Maret 2017.
Kepada polisi, AS mengaku sudah menipu delapan korban. Motor mereka dia bawa kabur. Delapan motor itu pada Minggu 2 April 2017 telah berhasil dikumpulkan polisi.
Modus kejahatan kian beragam. Salah satunya, pelaku kejahatan menggunakan modus asmara untuk mengelabui korban-korbannya.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya