Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya
Sabtu, 13 Juli 2024 – 13:36 WIB

Polres serang menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28) di Polres Serang, Banten, Jumat (12/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)
"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," terannya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.(ant/jpnn)
Tersangka penipu calon pekerja di Serang, Banten ditangkap polisi. Dia mengaku sudah menipu 80 pencari kerja selama 5 tahun beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?