Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya
Sabtu, 13 Juli 2024 – 13:36 WIB

Polres serang menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28) di Polres Serang, Banten, Jumat (12/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)
"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," terannya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.(ant/jpnn)
Tersangka penipu calon pekerja di Serang, Banten ditangkap polisi. Dia mengaku sudah menipu 80 pencari kerja selama 5 tahun beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong