Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya

Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya
Polres serang menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28) di Polres Serang, Banten, Jumat (12/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," terannya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.(ant/jpnn)

Tersangka penipu calon pekerja di Serang, Banten ditangkap polisi. Dia mengaku sudah menipu 80 pencari kerja selama 5 tahun beraksi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News