Penipu Akta Yayasan Wahidin Diproses Polda Metro Jaya
Kamis, 07 April 2016 – 23:44 WIB
Namun, pada saat dicocokkan dengan data dari pemilik ahli waris, ternyata hak waris tidak pernah diberikan Poniman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan memproses tersangka dugaan pemberian keterangan palsu akta otentik Yayasan Perguruan Wahidin, Poniman
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri