Penipu Akta Yayasan Wahidin Diproses Polda Metro Jaya
Kamis, 07 April 2016 – 23:44 WIB

Kuasa Hukum Yayasan Wahidin, Afdal Muhammad (tengah) menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (‎7/4). FOTO: Fathan/JPNN.com
Namun, pada saat dicocokkan dengan data dari pemilik ahli waris, ternyata hak waris tidak pernah diberikan Poniman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan akan memproses tersangka dugaan pemberian keterangan palsu akta otentik Yayasan Perguruan Wahidin, Poniman
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru