Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Memakan Korban Hingga Rp327 Juta
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:50 WIB
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta. Diketahui pelaku bernama Unggul Satrio (50) warga Jalan Bukit Delima B VIII 12 A RT 4 RW 8, Kelurahan Beringin, Ngaliyan. Kapolsek Mijen, Kompol Hamka Mappaita mengatakan, pelaku sudah puluhan kali melakukan penipuan dengan modus serupa. Namun, pihaknya kali ini hanya menangani satu kasus dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Unggul diringkus ditempat persembunyiannya yakni rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Puri Ngaliyan, Rabu, (3/12) lalu. Polisi mengamankan barang bukti berupa surat kwitansi; surat perintah kerja dari CV Alam Segar Raya, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Kini, Unggul harus mendekam di Lapas Kedungpane untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berkas tersangka bahkan sudah P21 dan dilimpahkan untuk diproses ke kejaksaan.
Baca Juga:
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis