Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Memakan Korban Hingga Rp327 Juta
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:50 WIB
Korbannya yakni, HM Qin Faaza Mastur (42), warga Jalan Pusponjolo Barat Raya, Bojongsalaman, Semarang Barat dan tinggal di Jalan Taman Bunga Raya Blok A-4 Kedungpane Mijen. Kerugiannya mencapai Rp 327 juta lebih. Modusnya, tersangka mendatangi rumah dan kantor korban dengan maksud mengajak kerja sama sebagai supliyer polowijo kopi.
Baca Juga:
"Modus tersangka dengan mengajak calon korbannya menanam investasi di bidang suplayer polowijo kopi. Dalam beroperasi tersangka membawa Surat Perintah Kerja (SPK) dari CV Alam Segar Raya yang beralamatkan di Jalan Raya Boja KM I Kendal. Modus tersebut sudah sering dilakukan para pelaku," kata Hamka saat ditemui di Mapolsek Mijen kemarin.
Dugaan kuat korban penipuan investasi bodong cukup banyak. Sebab tersangka sudah beraksi cukup lama. "Kami masih menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain. Kalau ada yang meras tertipu silahkan melapor. Kami akan segera tindaklanjuti," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Unggul menjanjikan keuntungan Rp 3 ribu sampai 4 ribu untuk setiap kilogram kopi yang dijual. Korban dirayu terus menerus hingga akhirnya tertarik menanamkan modal.
SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi