Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus

Memakan Korban Hingga Rp327 Juta

Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Penipu Berkedok Investasi Kelas Kakap Diringkus
Korbannya yakni, HM Qin Faaza Mastur (42), warga Jalan Pusponjolo Barat Raya, Bojongsalaman, Semarang Barat dan tinggal di Jalan Taman Bunga Raya Blok A-4 Kedungpane Mijen. Kerugiannya mencapai Rp 327 juta lebih. Modusnya, tersangka mendatangi rumah dan kantor korban dengan maksud mengajak kerja sama sebagai supliyer polowijo kopi.

"Modus tersangka dengan mengajak calon korbannya menanam investasi di bidang suplayer polowijo kopi. Dalam beroperasi tersangka membawa Surat Perintah Kerja (SPK) dari CV Alam Segar Raya yang beralamatkan di Jalan Raya Boja KM I Kendal. Modus tersebut sudah sering dilakukan para pelaku," kata Hamka saat ditemui di Mapolsek Mijen kemarin.

Dugaan kuat korban penipuan investasi bodong cukup banyak. Sebab tersangka sudah beraksi cukup lama. "Kami masih menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain. Kalau ada yang meras tertipu silahkan melapor. Kami akan segera tindaklanjuti," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Unggul menjanjikan keuntungan Rp 3 ribu sampai 4 ribu untuk setiap kilogram kopi yang dijual. Korban dirayu terus menerus hingga akhirnya tertarik menanamkan modal.

SEMARANG -- Jajaran Reskrim Polsek Mijen berhasil meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ini sudah memakan korban hingga Rp 327 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News