Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar
jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.
Pasalnya, wanita itu telah menipu dengan cara mengaku bisa meloloskan calon polisi yang membayar sejumlah uang.
Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada dua korban untuk bisa lolos seleksi anggota Polri.
"Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon untuk bisa lolos seleksi," kata Andap melalui keterangan, Rabu (2/5).
Sementara tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan dengan modus meluluskan peserta seleksi anggota Polri. Tersangka juga mengaku hanya menipu dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.
“Seorang korban diketahui telah mengirim uang Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara satu korban lainnya mengirim Rp 350 juta,” imbuh dia.
Dengan terungkapnya kasus ini, dia berharap para calon anggota Polri untuk tak mempercayai modus penipuan serupa. Karena lulus tidaknya seseorang dalam seleksi tergantung kemampuannya sendiri..
“Jangan lagi percaya hal serupa, karena masuk polisi gratis tanpa biaya sedikit pun," tegas dia.
Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong