Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar

Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.

Pasalnya, wanita itu telah menipu dengan cara mengaku bisa meloloskan calon polisi yang membayar sejumlah uang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada dua korban untuk bisa lolos seleksi anggota Polri.

"Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon untuk bisa lolos seleksi," kata Andap melalui keterangan, Rabu (2/5).

Sementara tersangka mengaku baru sekali melakukan penipuan dengan modus meluluskan peserta seleksi anggota Polri. Tersangka juga mengaku hanya menipu dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.

“Seorang korban diketahui telah mengirim uang Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara satu korban lainnya mengirim Rp 350 juta,” imbuh dia.

Dengan terungkapnya kasus ini, dia berharap para calon anggota Polri untuk tak mempercayai modus penipuan serupa. Karena lulus tidaknya seseorang dalam seleksi tergantung kemampuannya sendiri..

“Jangan lagi percaya hal serupa, karena masuk polisi gratis tanpa biaya sedikit pun," tegas dia.

Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News