Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar
Rabu, 02 Mei 2018 – 21:07 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay
Dia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus penipuan tersebut. Penyidik tidak hanya mengejar pengakuan tersangka.
Baca Juga:
"Masih didalami kemungkinan keterlibatan orang lain. Sementara tersangka mengaku bekerja sendiri dan baru melakukan sekali ini," kata.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, dua ponsel, serta sejumlah dokumen data diri lainnya.
Kasus tersebut ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. (mg1/jpnn)
Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya