Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar

Penipu Bermodus Bisa Loloskan Calon Polisi Ini Raup 1 Miliar
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

Dia menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kasus penipuan tersebut. Penyidik tidak hanya mengejar pengakuan tersangka.

"Masih didalami kemungkinan keterlibatan orang lain. Sementara tersangka mengaku bekerja sendiri dan baru melakukan sekali ini," kata.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, dua ponsel, serta sejumlah dokumen data diri lainnya.

Kasus tersebut ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. (mg1/jpnn)


Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto mengaku jajarannya telah menangkap wanita bernama Fargie J Mandagi, 44.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News