Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati
Kamis, 02 Mei 2013 – 05:35 WIB

Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati
Lebih lanjut dikatakannya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi CPNS dilakukan sesuai persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2010, serta dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi BKN dan BPKP.
”Jika ada oknum yang menjanjikan kemudahan, membantu, dan sebagai perantara untuk meloloskan menjadi CPNS, hati-hati, itu pasti penipuan, segera hubungi BKD atau melaporkan ke aparat kepolisian,” tandasnya.(yus)
TOLITOLI - Upaya penipuan oleh oknum dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan