Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:33 WIB

Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Untuk meyakinkan calon korbannya layaknya diterima menjadi pegawai Pemko Medan, tersangka mengantarnya ke instansi pemerintah tersebut. Namun, saat bertemu beberapa PNS di kantor itu, Siti Fadhilah terkejut karena tak ada penerimaan pegawai baru.
Baca Juga:
Merasa kecewa tak diterima sebagai PNS, Siti Fadhillah pulang ke rumah dan menceritakan kondisi sebenarnya. Berawal dari situ, keluarganya curiga kalau Siti telah menjadi korban penipuan.
Untuk meringkus M Syahrizal, keluarga Siti Fadhillah menghubunginya berjanji akan melunasi sisa uang yang diminta. Belum lama sampai di kediaman korban, ternyata polisi langsung menangkapnya.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, pihaknya mengambil kesimpulan pelaku merupakan penipu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lain menjadi PNS.
MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya