Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:33 WIB
Untuk meyakinkan calon korbannya layaknya diterima menjadi pegawai Pemko Medan, tersangka mengantarnya ke instansi pemerintah tersebut. Namun, saat bertemu beberapa PNS di kantor itu, Siti Fadhilah terkejut karena tak ada penerimaan pegawai baru.
Baca Juga:
Merasa kecewa tak diterima sebagai PNS, Siti Fadhillah pulang ke rumah dan menceritakan kondisi sebenarnya. Berawal dari situ, keluarganya curiga kalau Siti telah menjadi korban penipuan.
Untuk meringkus M Syahrizal, keluarga Siti Fadhillah menghubunginya berjanji akan melunasi sisa uang yang diminta. Belum lama sampai di kediaman korban, ternyata polisi langsung menangkapnya.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, pihaknya mengambil kesimpulan pelaku merupakan penipu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lain menjadi PNS.
MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi