Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk

Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Untuk meyakinkan calon korbannya layaknya diterima menjadi pegawai Pemko Medan, tersangka mengantarnya ke instansi pemerintah tersebut. Namun, saat bertemu beberapa PNS di kantor itu, Siti Fadhilah terkejut karena tak ada penerimaan pegawai baru.

Merasa kecewa tak diterima sebagai PNS, Siti Fadhillah pulang ke rumah dan menceritakan kondisi sebenarnya. Berawal dari situ, keluarganya curiga kalau Siti telah menjadi korban penipuan.

Untuk meringkus M Syahrizal, keluarga Siti Fadhillah menghubunginya berjanji akan melunasi sisa uang yang diminta. Belum lama sampai di kediaman korban, ternyata polisi langsung menangkapnya.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, pihaknya mengambil kesimpulan pelaku merupakan penipu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lain menjadi PNS.

MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News