Penipu Bisa Urus jadi PNS Dibekuk
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:33 WIB
Untuk meyakinkan calon korbannya layaknya diterima menjadi pegawai Pemko Medan, tersangka mengantarnya ke instansi pemerintah tersebut. Namun, saat bertemu beberapa PNS di kantor itu, Siti Fadhilah terkejut karena tak ada penerimaan pegawai baru.
Baca Juga:
Merasa kecewa tak diterima sebagai PNS, Siti Fadhillah pulang ke rumah dan menceritakan kondisi sebenarnya. Berawal dari situ, keluarganya curiga kalau Siti telah menjadi korban penipuan.
Untuk meringkus M Syahrizal, keluarga Siti Fadhillah menghubunginya berjanji akan melunasi sisa uang yang diminta. Belum lama sampai di kediaman korban, ternyata polisi langsung menangkapnya.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara, pihaknya mengambil kesimpulan pelaku merupakan penipu dengan menjanjikan bisa memasukkan orang lain menjadi PNS.
MEDAN-M Syahrizal (32), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus petugas Polsekta Medan Kota, karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan
BERITA TERKAIT
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi