Penipu CPNS Bergentayangan
Jumat, 20 Mei 2011 – 06:30 WIB

Penipu CPNS Bergentayangan
Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat memastikan bahwa surat tersebut dan surat-surat semacamnya adalah palsu dan menipu. "Aturan untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer masih belum terbit," tandasnya. Otomatis, hingga sekarang masih belum ada landasan hukum untuk melakukan pengangkatan menjadi CPNS.
Tumpak menuturkan, munculnya peluang penipuan tersebut terjadi karena adanya masa jeda antara proses verifikasi para tenaga honorer dengan penetapan PP pengankatan tenaga honorer. Dia masih belum bisa memastikan kapan aturan pengangkatan tersebut turun. Data di BKN, jumlah tenaga honorer daerah yang menunggu pengangkatan saat ini sebanyak 569.922 orang.
Informasi yang ditampung BKN, oknum-oknum yang mengaku bisa memasukkan tenaga honorer ke dalam data base pengangkatan CPNS mulai bermunculan. "Seperti biasa, oknum tadi juga meminta imbalan sejumlah uang," papar Tumpak. Nilainya mulai dari Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 100 juta.
Setelah menirima sejumlah uang, sang penipu benar-benar mengeluarkan NIP kepada para tenaga honorer tersebut. Namun, kata Tumpak, setelah dicek ke Direktorat Pengolahan Data, NIP tadi palsu.
JAKARTA - Tingginya jumlah tenaga honorer dearah yang menunggu pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimanfaatkan para penipu. Dengan
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut