Penipu Honorer Beraksi
Jumat, 20 April 2012 – 23:54 WIB
"Data hasil verifikasi dan validasi merupakan hasil kerja BKN dan BPKP dan kebenaran materiil ada pada instansi. Karena itu BKD bertanggung jawab penuh atas data tenaga honorer di daerahnya,” tegasnya.
Diapun meminta kepada pemda maupun masyarakat, apabila ada oknum yang mengaku pegawai BKN dan bisa mengganti nama hasil verifikasi serta validasi, segera laporkan ke polisi. "Jangan ragu-ragu untuk melaporkannya ke polisi. Sebab tidak ada kebijakan mengganti nama honorer yang sudah meninggal dengan nama honorer lainnya," cetusnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menpan-RB Azwar Abubakar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2012, sebagai jawaban atas banyaknya pengaduan masyarakat maupun pejabat tertentu terkait masih adanya dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer K1 yang telah lulus verifikasi dan validasi.
Di dalam SE tersebut mengamanatkan apabila dikemudian hari diketemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS atau pengangkatanya dibatalkan. Sementara bagi pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti telah memalsukan dikenakan tindakan administratif dan tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengimbau kepada para honorer untuk tidak percaya terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan