Penipu Ini Menjanjikan Bisa Mengurus Masuk Akpol, Raup Rp 600 Juta, Kini Terancam Lama di Penjara

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku penipuan yang melancarkan modus bisa mengurus seseorang bisa masuk menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis di Medan, Senin (20/12).
Hadi menjelaskan kasus ini berawal ketika Effendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban SB di salah satu kafe.
SB ingin mengurus anaknya bernama AM bisa masuk Akpol.
Dalam pertemuan itu, ujar dia, IW menyanggupi dan meminta Rp 600 juta kepada SB, agar anak korban bisa masuk Akpol.
Lalu, SB mengirim Rp 600 juta ke IW.
Perinciannya, Rp 400 juta dikirim ke rekening Bank Mandiri milik IW, dan Rp 200 juta ke rekening BRI milik Su.
Setelah uang Rp 600 juta itu diberikan, ternyata AM tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur.
Seorang pelaku penipuan yang melancarkan modus bisa mengurus seseorang bisa masuk menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Korban tertipu Rp 600 juta.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan