Penipu Ini Menjanjikan Bisa Mengurus Masuk Akpol, Raup Rp 600 Juta, Kini Terancam Lama di Penjara
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku penipuan yang melancarkan modus bisa mengurus seseorang bisa masuk menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku penipuan yang diringkus petugas itu adalah IW," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis di Medan, Senin (20/12).
Hadi menjelaskan kasus ini berawal ketika Effendi Setiawan mempertemukan IW dengan korban SB di salah satu kafe.
SB ingin mengurus anaknya bernama AM bisa masuk Akpol.
Dalam pertemuan itu, ujar dia, IW menyanggupi dan meminta Rp 600 juta kepada SB, agar anak korban bisa masuk Akpol.
Lalu, SB mengirim Rp 600 juta ke IW.
Perinciannya, Rp 400 juta dikirim ke rekening Bank Mandiri milik IW, dan Rp 200 juta ke rekening BRI milik Su.
Setelah uang Rp 600 juta itu diberikan, ternyata AM tidak bisa masuk menjadi Akpol, sedangkan IW sudah kabur.
Seorang pelaku penipuan yang melancarkan modus bisa mengurus seseorang bisa masuk menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) diringkus personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Korban tertipu Rp 600 juta.
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja