Penipu Korban Bencana Aceh Ditangkap di Medan

Penipu Korban Bencana Aceh Ditangkap di Medan
Penipu Korban Bencana Aceh Ditangkap di Medan
Setidaknya dua kali, pria yang sempat ditahan selama 2 bulan di Lapas Jantho, Aceh Besar ini, sempat menggunakan alasan sakit untuk mangkir dari panggilan kejaksaan. Dengan alasan yang sama, Robby juga tak menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banda Aceh. (pra/jpnn)

JAKARTA - Setelah diburu selama 3 tahun, pelarian Robby Meyer akhirnya terhenti di Medan. Terpidana kasus penipuan surat dan penipuan sebesar Rp1,5


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News