Penipu Online Ini Akhirnya Keluar dari Tempat Persembunyian setelah Diajak Korban Kenalan
jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penipuan belanja online bernama M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, 23, tak berkutik saat diamankan korbannya sendiri, Jumat (19/6/2020) siang.
Warga Jl Cempaka, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, akhirnya tertangkap setelah korban meminta temannya untuk mengajak pelaku kenalan.
Tersangka Ari ditangkap korbannya Alfi Syari, 25, karena telah melakukan penipuan pembelian laptop yang ditawarkan di sebuah akun belanja online.
Menurut Alfi, uang Rp1,2 juta sebagai tanda jadi sudah ditransfer pada Rabu (17/6/2020) lalu.
“Tetapi laptop yang ditawarkan juga tidak diberikan saat diajak ketemuan keesokan harinya,” terang korban yang ditemui di SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020).
Selanjutnya, tersangka Ari mengaku kalau ibunya saat itu sakit. Karena mencurigakan, korban berusaha mencari alamat KTP pelaku.
“Karena waktu ditelepon selalu ditolak pelaku. Sampai kami datangi ke rumah juga tidak ada,” terang korban.
Karena tak ada niat baik, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta temannya untuk mengajak pelaku berkenalan dan bertemu di Jl Radial.
Pelaku penipuan belanja online bernama M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, 23, tak berkutik saat diamankan korbannya sendiri, Jumat (19/6/2020) siang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen