Penipu Online Ini Akhirnya Keluar dari Tempat Persembunyian setelah Diajak Korban Kenalan
Jumat, 19 Juni 2020 – 23:12 WIB

Tersangka Ari Tarik Alfansyah alias Ari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020) sore. Foto: sumeks.co
“Ternyata pelaku muncul dan langsung kami tangkap dan kami serahkan ke Polda Sumsel,” ungkap korban.
Saat diamankan, pelaku mengaku DP yang ditransfer korban sudah dipakai. “Aku pakai Rp400 ribu, terus sisanya Rp800 ribu masih aku simpan di lemari. Aku sudah ngomong juga sama ibu aku, kalau ada yang datang tolong kasihkan duit Rp800 ribu itu,” kilahnya.
Menurut pelaku, laptop yang akan dijual itu milik pacarnya.
BACA JUGA: Kafid Curiga dengan Tanah Urukan Baru di Makam Ibunya, Berdoa Lantas Dibongkar, Isinya Bikin Geger
“Laptop yang nak dijual itu memang punyo cewek aku Pak, tetapi pas sudah dipanjar, cewek aku malah batalkan. Duit Rp400 ribu itu aku pakai untuk judi online dan foya-foya,” ungkap pelaku.(dho)
Pelaku penipuan belanja online bernama M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, 23, tak berkutik saat diamankan korbannya sendiri, Jumat (19/6/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas