Penipu Pakai KTP Orang Lain untuk Belanja di Tokopedia dengan Duit Home Credit

Penipu Pakai KTP Orang Lain untuk Belanja di Tokopedia dengan Duit Home Credit
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/10) guna memperlihatkan foto dua pelaku penipuan belanja daring. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk komplotan penipu yang memanfaatkan foto dan identitas orang lain untuk belanja daring dengan pembiayaan dari Home Credit Indonesia.

Penipuan melalui transaksi di situs belanja daring itu mengakibatkan Home Credit merugi hingga Rp 1,5 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan penipuan itu terjadi pada Juni 2021.Tersangka yang sudah dibekuk ialah UA dan SM, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Yusri mengungkapkan awalnya para pelaku memperoleh data kependudukan dengan cara membelinya dari pengguna Facebook. Data yang dibeli itu berupa swafoto orang lain dalam pose memegang KTP.

"Dia membeli dengan harga Rp7,5 juta," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).

Usai mendapatkan data pribadi, pelaku memanfaatkannya untuk belanja daring di Tokopedia.

"Para pelaku memesan barang ponsel dan emas lima gram, membayarnya pakai Home Credit, tetapi yang bayar (pemilik) KTP itu," ucap Yusri.

Polisi yang berdinas sejak 1991 itu mengatakan barang yang telah dibeli pelaku lantas dijual kembali di Facebook. Barang itu dibanderol hanya 10 hingga 20 persen dari harga asli.

Ditkrimsus Polda Metro Jaya membekuk komplotan penipu yang memanfaatkan foto dan identitas orang lain untuk belanja daring dengan pembiayaan dari Home Credit Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News