Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar
Ingin Perlindungan, Mengaku Transfer Rp100 Miliar
Kamis, 22 Desember 2011 – 03:31 WIB
SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang. Penyebabnya, banyak nama penting yang dicatut perempuan 37 tahun itu. Pengakuan lebih mencengangkan bahkan diungkapkan Burhan, pengacara tersangka. Dia mengatakan, dua tahun lalu kliennya pernah mengirimkan uang Rp 100 miliar ke Anas Urbaningrum, ketua umum DPP Partai Demokrat, dan M. Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat. Menurut dia, motivasi kliennya mentrasfer dana itu adalah ingin mendapat perlindungan.
Begitu turun dari mobil Avanza warna silver metalik pukul 21.15 di halaman Mapolrestabes Surabaya, Elizabeth yang dikawal ketat aparat langsung "bernyanyi". "Yang pasti, ada orang penting yang membantu pelarian saya," teriaknya.
Baca Juga:
Dengan wajah tegang, dia mengungkapkan bahwa pelariannya tersebut tidak terlepas dari bantuan seorang pengurus harian parpol besar di Jatim dan seorang pejabat teras di Pemprov Jatim. Bahkan, Elizabeth mengungkapkan, uang hasil tipu-tipu itu pernah ditransfer ke rekening pengurus parpol tersebut Rp 10 miliar. Setengah dari uang itu lantas dibagikan ke pejabat itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah