Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar
Ingin Perlindungan, Mengaku Transfer Rp100 Miliar
Kamis, 22 Desember 2011 – 03:31 WIB
"Uang sebesar itu ditransfer sendiri oleh dia (Elizabeth, Red)," ujar Burhan. (mar/c4/nw)
SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad