Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar

Ingin Perlindungan, Mengaku Transfer Rp100 Miliar

Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar
Foto: Dok.JPNN
"Uang sebesar itu ditransfer sendiri oleh dia (Elizabeth, Red)," ujar Burhan. (mar/c4/nw)

SURABAYA - Tertangkapnya Elizabeth Susanti, tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya, tampaknya, akan berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News