Penipu Putri Arab Ditangkap di Palembang, nih Tampangnya
"Ditahan 20 hari ke depan, nanti diperpanjang lagi hingga berkas lengkap," katanya.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.
Eka telah lebih dulu ditangkap polisi pada 29 Januari 2020 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Eka adalah anak Evie.
Setelah buron selama satu bulan, Evie akhirnya ditangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (23/2).
Bareskrim memproses kasus ini usai kuasa hukum Putri Lolwah melaporkan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ini pada Mei 2019 lalu.
BACA JUGA: Berita Duka, Rusmalia Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita
Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun, setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini. (antara/jpnn)
Tersangka penipuan Putri Arab, Evie Marindo Christina yang selama ini jadi buronan akhirnya ditangkap polisi di Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini