Penipu Sasar Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Raup Rp 7 M
jpnn.com - Pembelian kambing untuk dam (denda) di Makkah, sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan aksi penipuan terhadap Jemaah haji Indonesia. Banyak jamaah haji yang percaya karena tak mau repot.
FIRZAN SYAHRONI, Makkah
SEORANG pria yang mengaku bernama Mohammad Ismail mondar-mandir di depan hotel yang dihuni jamaah haji Indonesia. Meski berasal dari Indonesia, penampilannya mirip dengan warga Arab Saudi.
Mengenakan gamis putih dan serban. Jenggotnya yang dipenuhi uban dibiarkan panjang. Kepada jemaah haji Indonesia, pria yang sudah 10 tahun tinggal di Arab itu menawarkan pembelian kambing untuk dam.
Sesuai aturan agama, dam wajib dibayarkan oleh seseorang yang melaksanakan haji tamattu’ atau berumrah dulu sebelum haji. ”Kalau beli di saya murah. Cukup 330 riyal. Dengan biaya sembelih, totalnya jadi 350 riyal (Rp 1,4 juta, Red),” katanya.
Dia mengaku memiliki banyak kenalan pedagang kambing yang biasa melayani jemaah haji di Makkah. ”Cukup bayar ke saya, tulis nama, nanti bisa melihat kambingnya. Bahkan boleh melihat saat penyembelihan,” katanya, berpromosi.
Beberapa jemaah haji yang tak mau ribet dengan urusan dam tertarik dengan tawaran Ismail. Mereka bersedia menyerahkan uang begitu saja dengan modal kepercayaan. Salah satunya adalah Suparman, jemaah dari embarkasi Surabaya.
Suparman tidak peduli jika pembayaran dam disebut rentan penipuan. ”Kalau dia (Ismail, Red) menipu, ya urusan dia sama Allah. Yang penting, saya sudah berniat membayar dam,” kata pria dari Probolinggo itu.
Penipu dengan modus menjual dan menyembelih kambing untuk dam menyasar para jemaah haji asal Indonesia.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan