Penipu Ulung Ini Akhirnya Ketangkap, Lihat Nih Tampangnya
Kamis, 15 November 2018 – 20:43 WIB
Dari keterangan Ummi, tersangka menjanjikan dua orang untuk diangkat menjadi PNS, lapangan voli di Gampong Bili Aron, Reudeup Melayu, dan Krueng Cako, Kecamatan Glumpang Tiga, serta sebagai pegawai kontrak Satpol PP Banda Aceh dan dijanjikan bekerja di RSUD Sigli sebanyak 10 orang.
Baca Juga:
"Tersangka itu wiraswasta, cuma dekat dengan para kontraktor. Jika dilihat dari cara dia bicara sangat menyakinkan. Tersangka akan dijerat pasal 378 jo 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara," pungas Mahliadi. (zia/mai)
Alqudri, 50, warga Trubue, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie ditangkap polisi di rumah istrinya di Banda Aceh, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (13/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan